Begini Cara Cek Saldo Jamsostek Yang Sudah Tidak Aktif

Melengkapi artikel tentang BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek, PeluangUsahaTerbaruku.com kembali mengulas artikel yang berhubungan dengan hal tersebut. Sedikit kilas balik tentang artikel BPJS Ketenagakerjaan yang sudah pernah diposting antara lain : Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Cara Cek Saldo Jamsostek Untuk Karyawan, hingga Cara Terbaru Mengecek Saldo Jamsostek.
Pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas tentang Cara Cek Saldo Jamsostek yang Sudah Tidak Aktif. Pertanyaan tentang hal tersebut menjadi trending akhir-akhir ini, menyusul adanya pemberian BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun jumlah bantuan tersebut adalah Rp. 2,4 juta, selama 4 bulan. Dengan kata lain, per bulannya mendapat Rp. 600 ribu. Bantuan akan diberikan per dua bulan, sehingga penerima akan mendapatkan Rp. 1,2 juta per dua bulan.
Tidak semua karyawan mendapatkan BSU, melainkan hanya yang memiliki gaji di bawah Rp. 5 juta. Bantuan Subsidi Upah bersifat langsung tunai yang disalurkan melalui rekening penerima. Pemberian bantuan ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat dalam meningkatkan daya beli, sehingga dapat mencegah timbulnya resesi ekonomi, sehubungan dengan pandemi covid-19.
Cara Cek Saldo Jamsostek yang Sudah Tidak Aktif
Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang sudah tidak aktif, ada beberapa cara yang bisa diterapkan :
-
Melalui kantor BPJS KetenagakerjaanCara ini merupakan salah satu cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan tanpa aplikasi. Peserta BPJS Ketenagakerjaan tinggal datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, untuk menanyakan perihal status keaktifan dari jamsosteknya (BPJS Ketenagakerjaan). Jangan lupa untuk membawa berbagai persyaratan yang diperlukan ketika datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Melalui aplikasi BPJSTK mobile
Untuk bisa menggunakan aplikasi BPJSTK mobile, terlebih dulu peserta harus memiliki aplikasinya. Aplikasi bisa didapat di Play Store (android) atau App Store (IOS). Setelah itu peserta melakukan registrasi untuk memperoleh PIN. Adapun syarat registrasi adalah dengan nomor KPJ yang terdapat di kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK, tanggal lahir dan nama. Setelah registrasi, peserta bisa login dan pilih Kartu Digital. Pada tampilan kartu digital paling bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apakah aktif atau tidak. - Melalui website
Cara cek Kartu Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) aktif atau tidak bisa dilakukan melalui website. Peserta bisa klik di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika belum terdaftar di halaman tersebut, peserta bisa registrasi terlebih dulu. Adapun cara registrasinya, pilih menu registrasi pada web tersebut. Isi formulir yang tersedia (Nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, Nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor hp & email. Jika berhasil peserta akan mendapatkan PIN yang dikirim melalui email atau SMS dari hp yang didaftarkan. Setelah registrasi selesai, peserta bisa mengecek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaannya pada menu layanan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, tentunya dengan login terlebih dahulu.
![]() |
ilustrasi pensiun |